BlogSuhairiOk

Blog ini dibuat untuk perkuliahan Fikih Mawaris bagi mahasiswa Jurusan Syari'ah STAIN Jurai Siwo Metro, akan tetapi terbuka bagi masyarakat secara umum

Sabtu, 02 Februari 2008

›
Fiqih Mawaris dimaksudkan ilmu fiqih yang mempelajari siapa-siapa ahli waris yang berhak menerima warisan, siapa yang tidak berhak menerima,...

MK. Fikih Mawaris

›
>>Pendahuluan >>Unsur-Unsur Kewarisan >>Sebab-sebab adanya hak kewarisan
Jumat, 01 Februari 2008

›
Fiqih Mawaris dimaksudkan ilmu fiqih yang mempelajari siapa-siapa ahli waris yang berhak menerima warisan, siapa yang tidak berhak menerima,...

›
‘AUL DAN RADD A. PENDAHULUAN 1. Tujuan Intruksional Khusus Ø Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ‘aul dan radd. Ø ...

›
METODE PERHITUNGAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN A. PENDAHULUAN 1. Tujuan Intruksional Khusus Ø Mahasiswa dapat menjelaskan metod...
›
Beranda
Lihat versi web

Tentang diriku

Suhairi Yusuf
Metro, Lampung, Indonesia
Aku dilahirkan pada tanggal 01/10/72 di Astra Ksetra Lampung Tengah. Ayahku bernama Muhamad Yusuf dan ibu Emiyati. Isteriku bernama Novidiana Mandawasa, dan mempunyai anak bernama M. Azka Ramadhan yang lahir pada tanggal 18 Oktober 2006. Pendidikanku dimulai dari SD, SMP, MA. Dan aku melanjutkan pendidikan tinggi di fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan Bandarlampung serta program magister di Magister Hukum UNILA.
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.